DPRD Kabgor Setujui Ranperda APBDP 2020

LIGO.ID – Setelah melalui proses panjang Sidang Paripurna, DPRD kabupaten Gorontalo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi keputusan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Mitran Tuna mengatakan, keputusan tersebut memang sudah harus diambil sebelum mengahiri tahun anggaran, sehingga dirinya merasa bersukur karena pihak DPRD telah menyetujui Ranperda tersebut.

“Sesuai ketentuan, tiga bulan sebelum mengakhiri tahun anggaran, Ranperda APBD-P ini sudah harus diputuskan. Saya bersyukur hari ini sudah dilakukan pengambilan keputusan.” ungkapnya saat diwawancarai usai Penandatanganan Berkas Persetujuan. Rabu (30/9)

Mitran menambahkan, hasil keputusan tersebut akan diteruskan ke pemerintah provinsi untuk di evaluasi, sehingga bisa cepat terealisasikan.

“Hasil Ranpeda APBD-P ini akan diteruskan ke Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk di evaluasi. Dan harapan saya evaluasinya segera cepat selesai.” pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta pejabat Eselon Bidang Anggaran Kabupaten Gorontalo. (ed/red)

Komentar