Memasuki Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2023 – 2024 Dapil I Kota Gorontalo, Anggota DPRD provinsi Gorontalo, Fikram Salilama melakukan reses tatap muka bersama konstituen. Dulomo Selatan, Kota Gorontalo. Selasa (23/1/2024).
Dalam reses tatap muka tersebut, Fikram Salilama mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” Ungkapnya.
Soal infrastruktur, kata Fikram banyak warga yang menginginkan perbaikan selokan atau jalan-jalan rusak yang mengganggu aktivitas warga, juga ada beberapa warga yang meminta penerangan jalan lingkungan.
Kemudian soal kesejahteraan warga, menurutnya itu adalah hak dasar dan harus betul-betul bisa terselesaikan. Jangan hanya janji-janji manis yang di umbar sana-sini.
“Ada yang hak menerima tapi (kenyataannya) tidak, banyak warga yang tidak menerima bantuan padahal mereka benar-benar butuh,” sambungnya.
Ketua fraksi Golkar provinsi Gorontalo ini memastikan aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjuti olehnya. Terlebih lagi, di DPRD provinsi Gorontalo sudah punya anggaran khusus untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.
Pihaknya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.
“Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” katanya.
Fikram juga mengungkapkan, rupanya antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses sangat tinggi. Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir melebihi jumlah undangan yang diberikan kepada warga.
Komentar