Banggar DPRD Jakarta Tetapkan KUA-PPAS Rp. 82,543 Trilliun

Jakarta – ligo.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023.

Rapat Banggar DPRD DKI ini digelar selama empat hari di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, sejak 31 September sampai 3 Oktober 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, setelah melewati pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ditetapkan KUA-PPAS dari total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450.

Baca juga :  Ekonomi Kota Gorontalo Meningkat, Dampak Kunker Presiden Jokowi

“Kami bacakan bahwa hasil keputusan rapat banggar terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, didapat total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450” ujar Edi di penghujung rapat, Kamis (4/11/2022) malam.

Ditetapkannya besaran rancangan anggaran ini disebutnya setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp82.543.539.889.450.

“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah ballance atau seimbang antara pendapatan dan belanja” ucap Edi.

Setelah hasil pembahasan dibacakan Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi mengesahkan dokumen KUA-PPAS hasil pembahasan.

Baca juga :  Marten: ASN Jangan Diintervensi Soal Politik

“Untuk absahnya, saya tanyakan sekali lagi, apa disetujui?” tanya Prasetio.

“Setuju” jawab para Anggota Banggar.

Setelah pembahasan KUA-PPAS, selanjutnya akan dilakukan penajaman Rancangan APBD DKI tahun 2023. Pengkajian lebih dalam selanjutnya dikerjakan oleh tiap Komisi DPRD DKI bersama TAPD. #

Komentar