Komisi I Mendapati Perusahaan Nakal Beroperasi di Provinsi Gorontalo

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo kembali mendapati perusahaan ‘Nakal’ yang telah beroperasi di provinsi Gorontalo bergerak pada Kepala Sawit yakni PT. Agro Artha Surya.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Kerja bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Biro Hukum Setda provinsi Gorontalo, Dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Sebagai perusahaan yang menggunakan air permukaan, seharusnya mereka membayar pajak sesuai Perda (Peraturan Daerah), tapi hingga saat ini kewajiban tersebut tidak terpenuhi” kata Anggota Komisi 1 Deprov, Adhan Dambea. Rabu (10/1/2024).

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Tinjau Ulang Tambah Saham di BSG

Ia mengatakan Pemerintah provinsi (Pemprov) telah beberapa kali mendatangi perusahaan tersebut tapi tidak pernah digubris sama sekali. Olehnya Komisi 1 berencana akan memanggil dan mengunjungi perusahaan yang berada di Kecamatan Wonosari itu.

“Perusahaan begini modelnya perlu kita tertibkan jangan hanya merusak provinsi Gorontalo, untungnya mereka ambil, tapi daerah tidak punya apa-apa justru banyaknya kerusakan yang ditinggalkan,” tutup Adhan Dambea.

Komentar