Tok..!! Anggaran 78 Miliar untuk Covid-19 Disetujui DPRD Provinsi Gorontalo

LIGO.ID – Anggaran 78 Miliar Rupiah yang dialokasikan untuk upaya pencegahan penyebaran Coronavirus (Covid-19) disetujui Dewan Provinsi Gorontalo. Selasa (31/03).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Paris RA Jusuf menjelaskan, anggaran ini sudah disepakati Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD yakni Sekda Provinsi.

“Tadi kami Badan Anggaran bersama-sama dengan pak Sekda selaku TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) telah menyetujui dan menyepakati anggaran yang diperlukan,” kata Paris Jusuf didampingi Darda Daraba. Gedung DPRD Provinsi Gorontalo,

Lanjut Paris menjelaskan, keputusan tersebut menyesuaikan dengan peraturan dan mekanisme untuk segala kegiatan dalam penanggulangan Covid-19. Dirinya juga menambahkan, sebagai pimpinan DPRD Provinsi, akan selalu siap bersinergi dengan berbagai pihak, sehingga Provinsi Gorontalo tetap menjadi daerah teraman dari wabah Covid-19.

“Dan segala kegiatan- kegiatan yang dilakukan untuk penanggulangan wabah virus ini. Semoga dengan kinerja seluruh pihak mulai dari Gugus Tugas yang dipimpin langsung oleh bapak Gubernur, TNI dan Polri, Tim Dokter atau Paramedis yang terdepan, hingga saat ini Gorontalo tetap dititik Nol dari virus Corona,” tandas kader Partai Golkar itu.

Disisi lain, Sekda Provinsi Gorontalo DR. Darda Daraba mengapresiasi, hasil keputusan anggaran yang disepakati DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendukung pemerintah Provinsi dalam menghadapi pandemic global Coronavirus.

“Bantuan dana ini akan kita gunakan dalam rangka percepatan pelaksanaan,” tutup Darda. (rz/ss)

Komentar