KNKT Investigasi Pilot Batik Air Tidur 28 Menit pada Penerbangan Kendari-Jakarta

Laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa pilot dan kopilot Batik Air tertidur selama 28 menit dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta.

KNKT menekankan perlunya Batik Air membuat prosedur ketat untuk pemeriksaan kokpit dan memastikan bahwa pilot serta awak kabin cukup istirahat sebelum penerbangan.

Dalam dokumen KNKT Safety Recommendation Number 04.O-2024-02.01 dan 04.O-2024-02.02, dikutip Sabtu (9/3/2024), insiden tersebut terjadi pada Kamis (25/1/2024).

Pesawat Airbus A320 Batik Air dengan kode registrasi PK-LUV dijadwalkan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo, Kendari, dan kembali lagi. Dua pilot dan empat pramugari bertugas dalam penerbangan tersebut.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, pada akhir Februari 2024 itu terungkap bahwa pilot yang bertugas tidak mendapat istirahat yang cukup sebelumnya.

Pada saat persiapan penerbangan, kopilot memberitahu pilot bahwa ia tidak cukup istirahat. Dalam penerbangan ke Kendari, kopilot tidur sejenak di kokpit atas saran dari kapten pilot. “Pendaratan di Kendari berlangsung dengan lancar,” kata laporan itu. 

Saat kembali ke Jakarta, kopilot bertugas sebagai pilot yang menerbangkan pesawat (pilot flying/PF), sementara kapten pilot bertugas sebagai pilot monitor (pilot monitoring/PM). Sekitar 30 menit setelah lepas landas, kapten pilot meminta izin kepada kopilot untuk beristirahat sejenak. 

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Pemandu lalu lintas udara tidak mendapatkan respons dari pilot, dan pada saat itu kapten pilot menyadari bahwa pesawat tidak berada pada jalur yang benar dan menemukan kopilot tertidur. Meski demikian, pesawat berhasil kembali ke jalur penerbangan dan mendarat dengan selamat. 

KNKT tidak menyebutkan nama pilot, hanya menjelaskan mereka sebagai warga negara Indonesia berusia 32 dan 28 tahun. 

KNKT juga mendorong Batik Air untuk mengembangkan prosedur yang lebih ketat dalam pemeriksaan kokpit dan memastikan bahwa pilot dan awak kabin telah cukup istirahat sebelum melakukan penerbangan.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Komentar