Tak Kunjung Selesai, Komisi I Deprov Minta Pemprov Cari Solusi Untuk Pekerjaan Kanal Tanggidaa

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal  agar mencari solusi terbaik dalam permasalahan pekerjaan Kanal Tanggidaa yang tak kunjung selesai.

Anggota Komisi I Adhan Dambea meminta agar bisa bertemu dengan orang-orang yang berkenaan dengan pekerjaan Kanal tersebut.

“ Kepala Dinas PUPR saat ini dan sebelumnya yang saat ini asisten I, kemudian Kepala bidang Sumber Daya Alam baik lama dan yang menjabat saat ini,” pintanya. Senin (15/1/2024).

Politisi PAN tersebut merasa sangat kecewa dengan pekerjaan Kanal Tanggidaa yang tak kunjung selesai, hingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat Gorontalo.

Akibat proyek ini, tambah Adnan Dambea menjadi temuan dari BPK RI mencapai hampir Rp 5 miliar, mulai dari pengembalian uang muka sebesar Rp 1. 238 M, denda keterlambatan lebih dari Rp 1 Miliar.

Ditambah kelebihan pembayaran yang kurang lebih Rp 2 Miliar sehingga totalnya hampir Rp 5 Miliar dan terkesan proyek ini dibiarkan oleh dinas bersangkutan.

” Proyek ini seharusnya selesai bulan Desember tahun 2022, dan kita diberikan kebijakan untuk menyelesaikan ini dari Januari 2023 dan saat ini sudah Januari 2024 tapi tidak juga selesai juga” Ungkapnya.” Dan ini terkesan bahwa dinas bersangkutan membiarkan pekerjaan ini terbengkalai dan tidak serius dalam menangani bahkan mendorong pekerjaan proyek ini agar selesai tepat waktu.” Tutupnya

Komentar