Ruang Kerja Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang Disegel KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan giat dilakukan tim penyidik KPK. Akan tetapi, ia belum bisa menyampaikan terkait perkara rasuah yang menyeret Pius Lustrilanang.

“Sekali lagi untuk yang karna perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Ghufron berjanji akan mengkonfirmasi hasil giat anak buah nanti kepada publik. Setelah, pengusutan ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang rampung

“Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.

Diketahui, BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat berada dalam ruang lingkup kerja Anggota VI BPK yang saat ini dikomandoi Pius Lustrilanang.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Minggu (12/11/2023) dini hari di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya. Adapun suap yang terjadi diduga terkait PDTT BPK Papua Barat Daya 2023.

Adapun pihak diamankan dalam OTT KPK ini diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat, dan dua pemeriksa BPK Provinsi Papua Barat Daya, David Patasaung dan Abu Hanifa.

Saat ini pihak diamankan masih diperiksa tim penyidik KPK secara intensif di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan. Jumpa pers penahanan dikabarkan dilaksanakan pada, Selasa (14/11/2023) pagi.

Komentar