Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/12/2023).

Eddy Hiariej yang mengenakan kemeja warna merah dengan didampingi dua orang pria tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.38 WIB itu menyampaikan kondisi kesehatannya bahwa dirinya dalam kondisi sehat.

“Alhamdulillah sehat selalu” kata Eddy Hiariej kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saat ditanya soal persiapan pemeriksaan maupun terkait statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Eddy enggan merespon.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Saya masuk dulu ya” kata Eddy singkat.

Sebelumnya, Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, hari ini Senin (4/12/2023), KPK mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.

“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain hari ini” kata Ali.

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka, tiga orang sebagai pihak penerima, sedangkan satu orang sebagai pihak pemberi.

Selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Komentar