Polisi Tangkap Oknum PNS Pemprov Gorontalo saat Bawa Sabu-Sabu di Pelabuhan

LIGO.ID – Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di sebuah kapal dari Pagimanan, Sulawesi Tengah, yang tengah bersandar di Pelabuhan Kota Gorontalo, Sabtu (28/12). Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro menjelaskan, barang haram tersebut diamankan setelah petugas mencurigai barang mencurigakan di kapal.

“Bahwasannya ada barang yang memang tidak umum atau dicurigai membawa barang narkotika, dari info tersebut anggota Polsek Pelabuhan Kota Gorontalo kemudian memeriksa dan memberikan info pada nahkoda kapal agar barang tersebut tetap di kapal, tidak boleh dikeluarkan sambil menunggu pemilik barang tersebut menjemput barang di kapal,” ujar Desmont di Mapolres Gorontalo Kota, Senin (31/12).

Foto: Istimewa

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya ada 1 orang yang mengambil barang tersebut dan seketika itu juga petugas di lapangan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, oknum yang membawa barang haram tersebut adalah PNS yang bekerja di Pemrov Gorontalo.

Selain itu, barang bukti 1 buah kardus berwarna cokelat itu ternyata berisi 4 buah batu bata yang dibungkus dengan celana pendek jeans, serta sabu-sabu siap edar atau siap pakai dengan berat 13,6 gram.

“Jadi untuk calon tersangka ini laki-laki atas nama Reynold Monoarfa oknum ASN di Provinsi Gorontalo,” tuturnya.

Desmont mengatakan, dari hasil penyelidikan sabu-sabu tersebut disiapkan untuk perayaan malam tahun baru. Atas perbuatannya, oknum PNS tersebut bakal dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komentar