Sadis! Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Secara Sadar

Jakarta – ligo.id – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), dilakukan secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman berakohol.

Namun, penyidik hingga kekinian masih terus melakukan pendalaman.

“Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar” kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya Ade Ary mengungkap bahwa tersangka Mario tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap David.

Tetapi juga sempat memaksa David push up sebanyak 50 kali.

Baca juga :  Gelar Nobar Semi Final AFC U-23, Wali Kota Ajak Warga Ramaikan Rudis

“Tapi karena anak korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)” katanya.

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat.

Selanjutnya Mario meminta temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang juga menjadi terangka dalam kasus ini untuk mencontohkan.

Namun David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat.

Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane. #

Komentar