Kehilangan Jabatan Akibat Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya

Jakarta – ligo.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

“Dalam rangka Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saya minta saudara RAT untuk dicopot dari tugas dan jabatannya” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Konferensi pers diawali dengan mendoakan David, korban penganiayaan pejabat pajak, agar lekas pulih.

Sri Mulyani menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak dari RAT, sebagai tindakan keji.

“Meminta maaf kepada seluruh keluarga atas tindakan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk panganiayaan yang dilakukan salah satu putra jajaran Direktorat Jenderal Pajak” kata dia.

“Tindakan tersebut adalah masalah pribadi tetapi menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan DJP” tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan dari jabatan struktural yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.

Baca juga :  Penjagub Ismail Hadiri Pelantikan Perdosni Gorontalo

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kami bisa menentukan disiplin yang dapat kami tetapkan” kata Sri Mulyani.

Menkeu juga sudah meminta pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin.

“Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak dapat dikhianati” kata dia.

Sri Mulyani mengatakan akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus saudara RAT dan menyampaikan doa dan permohonan maaf kepada keluarga David.

Baca juga :  Ekonomi Kota Gorontalo Meningkat, Dampak Kunker Presiden Jokowi

“Saya berharap kekerasan keji ini yang terakhir” tutup Sri Mulyani.

Crystalino David Ozora atau David Latumahina, anak pengurus GP Ansor, terbaring koma akibat penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Mario juga kerap pamer kekayaan, di antaranya mobil Jeep Rubicon, yang tidak tercantum dalam LHKPN ayahnya.

Menurut LHKPN, kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar tetapi diduga lebih dari itu karena beberapa aset yang tidak dilaporkan atau dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Baca juga :  Gebyar Ketupat di Padebuolo Diapresiasi Sekda

Aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy.

AG mengadukan soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AG, pacar Mario Dandy, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David.

AGH diketahui juga mantan kekasih David (17), S (19), yang merupakan kawan Mario Dandy, juga dijadikan tersangka karena merekam dan memprovokasi penganiayaan David. #

Komentar