Pria di Indragiri Hilir Tusuk Teman gegara Tersinggung Kata-kata Kasar

Seorang pria berinisial AM (19) diduga menikam temannya sendiri di Pasar Malam Bawah Jembatan Rumbai, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Indragiri Hilir pada Minggu (31/12/2023) lalu.

Tersangka penikaman sempat melarikan diri ke Desa Belaras, Kecamatan Mandah sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polsek Mandah dan Polsek Pelangiran.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan jika pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yoga, yang sedang duduk bersama. Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri.

“Motifnya pelaku sakit hati. Korban tidak bisa diajak bercanda dan mengeluarkan kata kasar kepada pelaku,” kata Kapolres, Senin (15/1/2024).

Baca juga :  Penjagub Gorontalo Jadi Irup Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

Saat itu, tersangka berada dalam kondisi mabuk, menemui korban di areal pasar malam. Tidak tahan dengan perkataan kasar korban, pelaku menusuk korban menggunakan pisau lipat.

Korban, yang terluka, segera meminta pertolongan di RS Puri Husada Tembilahan.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Kempas untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, AM akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Komentar