Polisi Belum Mengeluarkan Izin Keramaian selama Protokol Pencegahan COVID-19

LIGO.ID – Masyarakat Kota Gorontalo yang ingin menggelar hajatan atau kegiatan selama protokol Pencegahan COVID-19 masih berlaku, baiknya ditunda, pasalnya Kepolisian belum mengeluarkan Izin Keramaian.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra, Polres Gorontalo Kota, selama proses Pencegahan Covid-19 berjalan, belum mengeluarkan Izin Keramaian.

“Kalau Izin Keramaian, pihak Polres Kota sudah tidak mengeluarkan. Apapun bentuknya, yang mengundang masyarakat dalam jumlah banyak, tidak akan di kasih Izin Keramaian” tegas Desmont.

“Untuk Pesta dan Resepsi juga. Karena tujuannya kita menghidari bentuk kerumunan masyarakat dalam jumlah yang banyak,” lanjut AKBP Desmont usai melakukan Patroli Malam di Kota Gorontalo.

Desmont juga tidak menampik, kalau ada kegiatan yang memang tidak bisa dihindarkan dan harus dilaksanakan, tetap harus mematuhi aturan-aturan kesehatan tentang Pencegahan Covid-19, hal ini juga, kata Desmont, tertuang dalam Maklumat Kapolri.

“Baik itu jaraknya diatur sedemikian rupa supaya tidak bersentuhan atau dengan menyediakan Hand Sanitizer dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan jika ada kegiatan yang memang tidak bisa di tunda,” jelas Kapolres Gorontalo Kota.

“Jika ada yang tetap memaksakan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti Pesta atau Resepsi, kita akan tetap menghimbau untuk tidak melaksanakan.” sambungnya. (ar/ss)

Komentar