LIGO.ID – Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota menangkap YA alias Yoker (40) terduga pelaku pencurian yang terjadi di wilayah kecamatan kecamatan Kota Tengah yang terjadi pada hari Rabu kemarin (08/04).
Pelaku pencurian tersebut merupakan warga Kelurahan Dembe kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar menyampaikan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang jadi korban pencurian, serta Laporan Polisi Nomor LP/28/IV/2020 yang dibuat oleh pihak Polsek Kota Tengah.
“Setelah menerima laporan tersebut Tim Alap-Alap langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan informasi di dapat bahwa terduga pelaku adalah YA alias Yoker,” kata Deni. Kamis (09/04).
Kemudian dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi, terduga pelaku berada di Kelurahan Tomulabutao kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, sehingga Tim langsung bergerak menuju alamat tersebut.
Pada Pukul 21.00 WITA, YA berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, dan langsung digelandang ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“YA alias Yoker berhasil kami amankan bersama barang bukti uang sejumlah Rp. 500.000 sisa hasil penjualan barang bukti HP merk Xiaomi dan dari saat ini masih dalam proses penyidikan,” tandas Deni. (ar/ss)
Komentar