Pemprov Gorontalo Tertibkan Jerigen dan Tangki Modifikasi di SPBU

LIGO.ID – Kelangkaan BBM diwilayah Gorontalo membuat masyarakat pengguna BBM melakukan bermacam cara untuk membeli BBM di SPBU. Antisipasi rawan terjadinya Penimbunan BBM, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama TNI dan Polri lakukan Penertiban terhadap Konsumen Pembeli BBM. Utamanya Konsumen yang menggunakan Jerigen dan Motor yang Tangkinya sudah dimodifikasi.

“Penertiban ini akan dilaksanakan selama 5 Hari, pada hari-hari Pengisian Premium oleh Pertamina,” ucap Kepala Biro Perencanaan Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone. Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo. Rabu (4/12).

Sagita Wartabone juga menyampaikan bahwa sejak hari Senin (02/12) kemarin, Polda Gorontalo bersama TNI juga Satuan Pol PP Provinsi Gorontalo sudah turun langsung dengan menyasar 3 SPBU yang ada di Kota Gorontalo.

“Pada hari Senin lalu pihak Polda, TNI dan Pol PP telah turun ke beberapa SPBU yang ada di Kota Gorontalo yakni SPBU Sudirman, SPBU yang ada dijalan Agus Salim dan SPBU di Raja Eyato untuk ditertibkan pendistribusian BBM-nya,” ungkap Sagita.

Konsumen BBM yang diduga menggunakan Tangki Modifikasi

Selain di wilayah Kota Gorontalo, Penertiban juga dilakukan diwilayah Kab/Kota yang dimulai hari ini (04/12) Pemprov beserta pihak Polda dan TNI turun di wilayah Kabupaten Gorontalo untuk melakukan Penertiban.

“Hari ini sasarannya SPBU Padengo dan SPBU Isimu,” kata Sagita.

Polisi bersama TNI dan Sat Pol PP

Lanjutnya lagi, pada Operasi kali ini berhasil mengamankan 5 Kendaraan Modifikasi yang tidak memiliki Kelengkapan Kendaraan. Sagita mengimbau dan menegur Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua yang sudah di Modifikasi Tangkinya untuk tidak digunakan lagi untuk mengisi BBM.

“Apabila tetap melakukan aksinya atau Pengisian BBM dengan menggunakan Jerigen atau Tangki Modifikasi maka Kita akan beri sanksi sesuai UU,” ucapnya.

“Bagi Pelanggar akan dikenakan pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan Pidana Penjara paling lama 6 Tahun dendan paling tinggi 6 Miliar Rupiah. tukasnya. (arl)

Komentar