Patroli Polsek Telaga, Polisi Amankan 11 Karung Miras Cap Tikus

LIGO.ID – Dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah, jajaran Polres dan Polsek di Polda Gorontalo gencar melakukan patroli rutin malam hari guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas, seperti yang dilakukan oleh Polsek Telaga pada Kamis (14/11) malam.

Kapolsek Ipda Asnawi Makrun memimpin langsung patroli dengan diikuti oleh 5 personel yakni Aipda Rusdianto Talani, Brigadir Ahmad Kamaru, Brigadir Mamat Abdullah, Briptu Cahyo Anggoro serta Bribda Ismail Husain.

Saat melaksanakan patroli personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Dulohupa kompleks pabrik batu bata terdapat rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras cap tikus. Polisi kemudian mendatangi lokasi. Setibanya di sana, tepatnya di rumah DY (22) yang bekerja sebagai buruh, personel berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus dengan jumlah 11 karung.

Barbuk Miras Cap Tikus/Dok. Istimewa

Berdasarkan keterangan DY, miras tersebut hanya dititipkan kepadanya oleh N yang beralamat di Kelurahan Popo Kecamatan Kotamobagu Barat, dengan rencana miras ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Dalam setiap karung terdapat 2 kantong plastik jadi semua berjumlah 22 sak plastik, dan setiap 1 plastik itu berisi 20 Botol 600 ml. Jadi semua diperkiran sekitar 462 botol ukuran 600 ml,” ujar Ipda Asnawi dalam keterangannya, Jumat (15/11).

Saat ini barang bukti miras cap tikus tersebut telah diamankan di Polsek Telaga. Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan tersangka lain yang terlibat dalam peredaran miras.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelasakan bahwa patroli yang dilaksanakan oleh personel ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kepada masyarakat, dihimbau juga agar dapat membantu personel kepolisian, apabila melihat atau mendengar ada permasalahan maupun kejadian di lingkungan tempat tinggal, agar permasalahan tersebut dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian,” imbau AKBP Wahyu.

Komentar