Temuan Bukti Baru, Polisi Dalami Kasus Kematian 1 Keluarga Kalideres

Jakarta – ligo.id – Kepolisian sampai saat ini masih mengusut kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat dengan mendalami keterangan para saksi serta temuan bukti baru.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, terdapat kesesuaian antara keterangan sejumlah saksi, terutama keluarga dekat dengan bukti-bukti yang ditemukan di TKP. Salah satunya, mengenai perilaku keempat korban semasa hidup.

“Misalnya, buku lintas agama yang kita duga sebagai mantra. Artinya, di sini ciri-ciri empat orang ini yang selalu tertutup, akan dianalisis secara psikologis. Dari psikologi forensik ini bisa mengarahkan kenapa empat orang ini tetap menutup diri dan dikaitkan dengan sebab-sebab kematian yang diteliti oleh kedokteran forensik” katanya.

Nantinya, temuan bukti dan keterangan para saksi akan dipadukan melalui penyelidikan induktif yang ada di TKP dengan deduktif di luar TKP. Dari proses itu diharapkan dapat terungkap penyebab satu keluarga tewas di Kalideres.

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Miliki Daftar Data Daerah 2024

“Akan kami padukan hasilnya dan semoga ada titik terangnya” tandasnya.

Sebagai informasi, empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022). Keempat korban tewas itu yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.

Dalam proses penyelidikan kasus satu keluarga tewas di Kalideres yang sudah berjalan lebih dari tiga pekan, polisi baru berhasil mengungkap bahwa Reni Margaretha telah meninggal dunia sejak bulan Mei.

Sedangkan Dian diduga menjadi orang yang paling terakhir meninggal dunia.

Baca juga :  Penyusunan RPJPD-RKPD Sangat Penting, Marten: Acuan Pelaksanaan Pembangunan

Hasil penyelidikan terbaru, polisi menemukan fakta salah seorang korban tewas bernama Budiyanto disebut aktif melakukan sebuah ritual.

Polisi juga menemukan sejumlah buku aliran agama, mantra yang ditulis di atas kain, hingga kemenyan.

Sebelumnya, Hengki Haryadi juga menyebut kecil kemungkinan ada tindak pidana oleh pihak luar dalam kasus keluarga tewas di Kalideres ini.

Sebab, tak ditemukan jejak kehadiran pihak di luar di TKP dan semua pintu terkunci dari dalam.

“Artinya sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan oleh empat orang ini di dalam rumah” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (30/11/2022). #

Komentar