Progres Kasus Kematian Satu Keluarga Kalideres, Telah Diperiksa 28 Saksi

Jakarta – ligo.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara total telah memeriksa 28 orang saksi terkait kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Kendati demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membeberkan secara terperinci siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sampai dengan saat ini kita sudah memeriksa 28 orang saksi” kata Hengki kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Hengki hanya mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh puluhan saksi itu sesuai dengan temuan penyidik di lokasi kejadian.

Baca juga :  Hilal 1 Syawal 1445 Hijriyah Terlihat di Gorontalo

“Dari pemeriksaan ini kami temukan keidentikan keterangan saksi-saksi ini dengan barang bukti yang kami temukan di TKP” ucap dia.

Lebih lanjut, Hengki menjanjikan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan terkait kasus ini pada pekan depan.

“Mudah-mudahan pekan depan kita akan sampaikan rilis akhir daripada penyelidikan kami tentang ditemukannya empat mayat ataupun jenazah di Kalideres” tuturnya.

Diketahui, empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022). Keempat korban tewas itu yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.

Baca juga :  Pengisian Jabatan di Pemprov Gorontalo Tidak Lagi Seleksi Terbuka  

Selama proses penyelidikan sudah berjalan hampir tiga pekan, polisi baru berhasil mengungkap bahwa Reni Margaretha telah meninggal dunia sejak bulan Mei. Sedangkan Dian, diduga menjadi orang yang paling terakhir meninggal dunia.

Terbaru, polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu korban tewas bernama Budiyanto disebut aktif melakukan sebuah ritual. Polisi juga menemukan sejumlah buku aliran agama, mantra yang ditulis di atas kain, hingga kemenyan.

Di sisi lain, polisi menyebut kecil kemungkinan ada tindak pidana oleh pihak luar dalam kasus ini. Sebab, tak ditemukan jejak kehadiran pihak di luar di TKP dan semua pintu terkunci dari dalam.

Baca juga :  Gebyar SMART di Yosonegoro Berlangsung Meriah

“Artinya sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan oleh empat orang ini di dalam rumah” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (30/11/2022). #

Komentar