Kata Aw Thalib Soal Tempat Pemakaman Umum Muslim di Sipatana

Gorontalo – ligo.id – Lokasi Tempat Pemakaman Umum Muslim milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang ada di kecamatan Sipatana yang masih jadi polemik dengan pemilik tanah disambangi Aleg Deprov Gorontalo, Aw. Thalib.

Persoalan pembebasan lahan di TPU Muslim tersebut menyisakan lahan tanah yang bermasalah dengan luas 7000 meter.

Selanjutnya, kata Aw Thalib, masih ada lahan lagi lahan 11 yang belum diselesaikan pembayarannya dan belum diketahui berapa luasnya.

Lanjut Ia menjelaskan, ada sebidang tanah yang cukup luas, dan itu mau dibayar tetapi masih ada kekhawatiran sebab sertifikatnya belum jelas.

Baca juga :  Gelar Doa Ba’do Ketupat di Yosonegoro Dihadiri Penjagub Ismail

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu, meminta adanya penelitian dan pengamatan yang lebih dalam menyangkut masalah tanah tersebut, jangan sampai tidak cermat dan kurang kehati-hatian.

“Jadi kami minta kepada pihak pertanahan PU untuk bisa meneliti kembali persyaratan persuratan yang ada. Dokumen-dokumen yang ada jangan nanti akan muncul double pembayaran dan masalah dikemudian hari.” ungkap Aw.Thalib saat reses masa Sidang III.

“Kita tidak ingin ada lagi masalah kasus yang terkait dengan tender yang selalu kalah di pengadilan, sebab kita tidak cermat dan tidak hati-hati.” harapnya.

Menurutnya, persoalan pembebasan lahan tersebut jangan sampai berdampak ke pembebasan lahan yang lain, karena saat ini Deprov Gorontalo masih fokus pada pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center.

Baca juga :  Dinas Pariwisata Diminta Danai Tradisi Pacuan Kuda di Yosonegoro

“Disini kita sudah punya tahah yang sementara digunakan dengan luas 1 hektar maka jangan ada pemagaran lagi.” imbuhnya. #vv/ef

Komentar