Dekot Mulai Bahas RPJPD Kota Gorontalo Tahun 2025-2045

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo Tahun 2025-2045.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun dan memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Daerah, yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan RPJMD periode 5 (lima) tahunan.

Senin (22/1) malam para anggota DPRD Kota dan pejabat eksekutif melakukan rapat guna membahas pemaparan RPJPD tersebut.

Ketua Komisi C, Irwan Hunawa pada rapat tersebut menekankan pentingnya perbaikan SDM dalam pembangunan daerah.

Baca juga :  Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

“SDM itu kita titipkan lebih awal, jika SDM-nya sudah mempuni maka kehidupan yang lainnya akan lebih baik,” ujar Irwan.

Visi RPJPD untuk Kota Gorontalo sendiri yakni “Kota Perdagangan dan Jasa yang Sejahtera, Berakhlak dan Berdaya Saing”.

Komentar