Tersangka Ricky Ham Pagawak Digiring ke KPK

Jakarta – ligo.id – Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (20/2/2023).

Dia selanjutnya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar pukul 11.55 WIB. Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebagai informasi, KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Abepura, Papua, Minggu (19/2/2023).

Baca juga :  Buliide dan Tomulabutao Dicanangkan Sebagai Kelurahan Bersinar

Ricky diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun sempat buron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, pihaknya memantau pergerakan Ricky Ham ketika yang bersangkutan tiba di Indonesia.

Dia sebelumnya kabur ke Papua Nugini selama sekitar enam bulan.

“Keberadaan RHP (Ricky Ham Pagawak) di Indonesia menggunakan rumah persembunyian” kata Ghufron.

Ghufron menerangkan, ada sosok penghubung yang membantu komunikasi Ricky Ham ke rumahnya selama dalam persembunyian.

Oleh sebab itu, KPK kemudian memburu sosok penghubung dimaksud.

“Hingga hari Sabtu (18/2/2023) sore kami mampu menangkap penghubung. Dari penghubung tersebut, selanjutnya kami mendapat infomasi persembunyian RHP sehingga kemarin kami dapat menangkap RHP” ungkap Ghufron. #

Komentar