Rumah Kosong di Batudaa jadi Tempat Penyimpanan Miras Cap Tikus

LIGO.ID – Satu rumah kosong di Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, menjadi tempat penyimpanan minum keras (Miras) oleh salah warga berinisial RI.

Hal tersebut diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa Pantai setelah melakukan penggeledahan di rumah yang tak berpenghuni itu.

Para petugas akhirnya menemukan 26 kantung plastik miras jenis cap tikus yang disimpan di sejumlah tempat penyimpanan air besar (Ember)

Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Abdul Kadir Ahmad menjelaskan saat itu petugas sedang berpatroli hingga mendapatkan informasi terkait penyimpanan miras di salah satu rumah kosong yang nantinya akan dijual bebas kepada masyarakat.

“Pemilik miras sengaja menyembunyikan miras di rumah kosongnya yang permanen dan akan dijual kepada masyarakat,” kata Ipda Abdul Kadir dalam keterangannya.

Setelah rumah itu digeledah, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti 26 kantong plastik, dan 312 liter cap tikus

“Saat kita melakukan penggeledahan, petugas menemukan 26 kantung plastik berisikan 312 liter cap tikus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, razia tersebut dilakukan untuk mengantipasi peredaran miras di wilayah Batudaa. Kali ini yang menjadi sasaran operasinya adalah warung, rumah dan tempat nongkrong yang biasa menjadi tempat penjualan miras.

“Saya beserta jajarannya mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mendukung tugas kepolisian, dengan cara memberikan informasi-informasi yang berkaitan peredaran miras,” tutupnya. (ef)

Komentar