Rebranding Koperasi Ideal Di Era Digital

Oleh : Arifin Suaib

Sekretaris Dekopinwil Gorontalo

 

Purwokerto dan Sejarah Koperasi

LINTAS OPINI (LIGO) – Cita ke Purwokerto lekat di benak ketika setahun lalu dipublikasikan bahwa Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-72 Tahun 2012 akan dilaksanakan di kota ini. Bukan sekedar ingin menghirup aroma segar alamnya, atau menyaksikan pesona dan panaromanya yang menakjubkan, melainkan juga dan yang paling utama adalah untuk merasakan aura hakiki dari nilai persaudaraan, kekeluargaan dan semangat saling menolong yang pernah dibangun sekitar 124 tahun yang lalu oleh seorang tokoh penting Bangsa Indonesia yang lahir di kota ini. Kiprah dan kepeloporan seorang birokrat dengan jabatan sebagai Patih Kabupaten Purwokerto, budayawan, aktivis mesjid yang juga ahli keuangan bernama Raden Arya Wiryaatmaja yang merintis lumbung desa, rumah gadai, dan bank perkreditan rakyat di daerah Lembah Serayu, Banyumas akhirnya dikenang dalam sejarah berhasil melahirkan dua institusi perekonomian penting di Indonesia yakni Bank Rakyat Indonesia dan koperasi.

Jiwa dan semangat koperasi ini yang membawa para penggiat koperasi nusantara untuk menyelenggarakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya dan menetapkan berdirinya Sentral Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (SOKRI). Tanggal 12 Juli setiap tahun diperingati setiap tahun sebagai Hari Koperasi, sedangkan SOKRI yang lahir pada tanggal tersebut saat ini dikenal sebagai Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Maka momentum berkumpulnya para penggiat koperasi dari seluruh Indonesia pada tanggal 12 Juli 2019 ini merupakan reuni jiwa para peduli untuk membangkitkan kembali semangat kekeluargaan itu, membangun kembali kebanggaan berkoperasi di zaman yang kini benar-benar berbeda dengan situasi awal terbentuknya. Bahkan perbedaan kondisi ini juga dapat dirasakan dengan jelas terhadap lingkungan strategis koperasi pada 10 atau 20 tahun yang lalu.

Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0

“Selamat datang di Era Revolusi Industri 4.0”, sudah pantaskan salam ini diucapkan kepada koperasi?  Periode yang juga disebut Era Disrupsi ini mengubah cara bisnis, interaksi dan transaksi dunia usaha dengan lahirnya bentuk-bentuk ekonomi baru berbasis digital. Diantaranya dikenal sebagai platform digital yakni model bisnis yang tujuan utamanya adalah mempertemukan produsen dengan konsumen dan memfasilitasi transaksi antar keduanya secara digital. Komunikasi bisnis yang semula mempersyaratkan tatap muka, kini cukup dengan menggunakan teknologi internet sudah memadai untuk membangun kepercayaan antara kedua pihak yang melakukan hubungan bisnis. Kebutuhan untuk membeli barang atau jasa dalam aktivitas sehari-hari bisa dipenuhi dengan segera semudah menggerakkan jari. Pembayaran dapat dilakukan dalam hitungan detik dan tidak lagi menggunakan uang kertas dan uang logam. Nah, jika kita belum bisa mengucapkan selamat datang kepada koperasi, maka bagaimana menghadirkan koperasi ke dalam dimensi zaman ini menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi penggiat koperasi itu sendiri dan mungkin juga pemerintah. Karenaketerlambatan koperasi untuk hadir di era ini akan membuat koperasi semakin terpinggirkan dan dengan demikian harapan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional semakin sulit diwujudkan.

Maka koperasi harus datang menantang bahwa Era Revolusi Industri 4.0 juga adalah milik koperasi. Koperasi harus tampil sebagai pemain yang strategis di medan ini. Budaya, cara pikir dan gaya bisnis yang baru juga harus menjadi budaya, cara pikir dan gaya bisnis koperasi. Tidak terbatas pada penggunaan teknologi informasi, karena teknologi informasi hanya sebagai alat atau tools. Koperasi harus belajar dari pelaku bisnis konvensional lainnya yang juga berjuang untuk bertahan dari hempasan gelombang disrupsi ini. Dalam kondisi ini tentu berlaku pilihan co or competition, bekerja sama atau bersaing. Rasanya bekerja sama menjadi pilihan yang bijak, karena sifat disrupsi yang datangnya tiba-tiba membuat koperasi tidak sempat menyiapkan sumber daya sebagai antisipasinya.

Praktisi Koperasi Belajar IT, Praktisi IT Belajar Koperasi?

Jika harus bekerja sama, lalu bagaimana dengan ciri ideal koperasi? Haruskah nilai-nilai dan prinsip koperasi kita abaikan jika kita berada pada posisi lemah di depan mitra kerjasama? Di tahap awal nampaknya institusi koperasi harus banyak bersabar sambil berbenah dari aspek sumber daya manusia di bidang IT. Kembali koperasi berada pada dua pilihan untuk mengantisipasi ini, praktisi koperasi belajar IT atau praktisi IT belajar koperasi. Praktisi koperasi adalah lingkungan internal yang dapat dikontrol tetapi cukup berat untuk memasuki dunia baru IT, sebaliknya praktisi IT adalah lingkungan eksternal yang tidak dapat dikontrol oleh koperasi. Maka rekruitmen tenaga IT bagi koperasi mungkin dapat menjadi titik tengah untuk permasalahan ini.

Rekruitmen tenaga IT harus dilakukan secara percaya diri oleh koperasi, tantangannya tidak seberat yang kita pikirkan. Di luar sana cukup banyak anak-anak muda, kaum nilenial yang butuh wadah untuk mengekspresikan diri dan kreativitasnya. Maka bagi mereka memasukkan nila-nilai koperasi ke dunia IT akan menjadi tantangan yang menarik untuk digeluti dengan penuh dedikasi. Dalam kondisi ini penyediaan kompensasi yang wajar akan menjadi investasi yang baik bagi perkembangan koperasi.

Rebranding Koperasi & Platform Koperativisme

Jika koperasi memiliki tenaga IT internal maka mewadahi nilai ideal koperasi kedalam dunia bisnis koperasi berbasis digital bisa dilakukan dengan mudah. Dan peluang itu masih demikian terbuka. Meski banyak iming-iming dan kemudahannya, layanan bisnis berbasis digital saat ini tetap memposisikan mitra platform dan konsumen sebagai obyek yang lemah di depan pemilik plaform.  Bukti nyata di Indonesia bisa kita saksikan adanya unjuk rasa para driver ojek online kepada pemilik aplikasinya. Ini adalah indikasi bahwa mereka tidak mendapatkan tempat yang penting dalam siklus bisnis itu.

Maka situasi ini menggambarkan bahwa koperasi dibutuhkan untuk hadir. Bayangkan jika suatu platform ojek online bisa dimiliki secara hakiki dan dikelola secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Karyawan, driver, dan pelanggan benar-benar menjadi pemilik sah bisnis itu. Tentu pengambilan keputusannya bisa disepakati bersama dan orientasinya juga adalah kesejahteraan Bersama. Jangan merasa pesimis dulu, platform seperti ini tidak utopis ini nyata, dada prakteknya dan berkembang. Praktisi IT menyebutnya sebagai platform co-op atau Platform Koperativisme. Tinggal keberanian kita sebagai penggiat koperasi yang dibutuhkan untuk menciptakan citra baru koperasi di era ini. Mulailah melakukan rebranding koperasi dengan citra positif dan sikap optimis itu. Jadikan momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ini sebagai titik balik koperasi untuk masuk ke dunia digital, apalagi dengan temanya yang begitu powerfull : “Reformasi Total Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0”.

“Selamat Hari Koperasi ke-72 Tahun 2019”

“Selamat Ulang Tahun Dekopin”

“Jayalah Koperasi Indonesia!”. (*)

Komentar