Badan Keuangan Cairkan Anggaran Tidak Terduga Untuk Kemarau

LINTAS KEUANGAN (LIGO) – Terkait dengan Dampak Kemarau Panjang yang terjadi, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo mencairkan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Kemarau. Pencairan tersebut karena adanya Pengajuan Telaah secara bersama oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial kepada Bupati.

“Iya ada Pencairan Anggaran untuk Kemarau yang diajukan oleh BPBD dan Dinsos. Pencarian pun langsung dilakukan karena Pak Bupati dan Kaban langsung menyetujuinya,” ungkap Kasubbid Evaluasi, Analisis dan Pelaporan Anggaran Nurjanah Utiarahman, SE. Jum’at (20/09/2019).

Nurjanah kepada lintasgorontalo.com menyampaikan Pencairan Belanja Tidak Terduga oleh BPBD dan Dinas Sosial tercantum untuk Pendistribusian Air Bersih Dan Beras kepada masyarakat yang terkena Dampak Kekeringan.

Penyaluran Air Bersih oleh BPBD Kabupaten Gorontalo

“Untuk BPBD Penyaluran Air Bersih sekitar 305.075.000. Rupiah, untuk Dinas Sosial Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah 25.700.000. Rupiah. Total Penyaluran Dana untuk Kekeringan 330.775.000. Rupiah melalui Belanja Tidak Terduga,” terang Nurjanah. (#B02).

Komentar