Gaji 13 ASN Kota Gorontalo Dibayarkan Hari Ini

Gorontalo – ligo.id – Hari ini, Kamis (3/6/2021) Gaji ke – 13 untuk ASN Kota Gorontalo mulai dibayarkan.

Pemda Kota Gorontalo sudah menyiapkan porsi dana gaji 13 di kota Gorontalo sejak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pembayaran THR dan Gaji 13 pada Mei lalu.

Pembayaran gaji ke 13 dikota Gorontalo, mengacu pada ketentuan waktu penyalurannya yaitu paling cepat awal bulan Juni.

” Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji ke -13, di awal bulan ini,” jelas Nuryanto, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo. Rabu (2/6/2021).

Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah sesegera mungkin memasukkan permohonan pembayaran gaji 13, sebagai syarat pencairan dana yang dikhususkan menyambut tahun ajaran baru itu.

Baca juga :  DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke 13 tahun ini, kurang lebih besar Rp19 milyar.

“Jumlah itu sudah termasuk gaji pejabat Negara Wali Kota, Wakil Wali Kota dan anggota DPRD,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar isu terkait penundaan pembayaran gaji 13 di sejumlah daerah, sanksi dari peraturan Kemenkeu kerena tidak memenuhi pengalokasian belanja wajib pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“ASN di Pemkot tidak perlu khawatir, karena dari Dana Alokasi Umum yang akan di tunda pembayarannya hanya dari belanja wajib infrastruktur sebesar 25 persen. Dan akan diupayakan terpenuhi pada saat Perubahan APBD 2021 nanti.” jelas Nuryanto.

Ia menegaskan penundaan tersebut tidak mempengaruhi pembayaran Gaji 13 di Kota Gorontalo.

Baca juga :  Dinas Pariwisata Diminta Danai Tradisi Pacuan Kuda di Yosonegoro

“Jadi keliru kalu di bahasakan porsi APBD secara menyeluruh.” ujarnya.

Menurutnya, jika di hitung dari dana transfer pusat setiap bulan, hanya 706 juta yang ditunda dari total DAU yang masuk sebesar 39, 7 milyard.

“Untuk belanja pendidikan dan kesehatan, kita bahkan melebihi pengenaan porsi tersebut. Memang ini juga pengaruh adanya pemangkasan anggaran untuk pengananan covid -19,” ungkap Nuryanto.

Nuryanto menyayangkan informasi tersebut tidak merinci berapa pengenaan porsi DAU yang ditunda ke daerah.

Sehingga menyebabkan keresahan bagi sejumlah ASN menjelang pencairan gaji 13. #vv/ar

Komentar