Pemkab Gorontalo Jadi Pilot Project E-SPTPD Bank Sulutgo

KEUANGAN (LIGO) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal menjadi Pilot Project Implementasi E-SPTPD Bank SulutGo, yang merupakan bagian dari kerjasama Elektronifikasi penerimaan pembayaran pajak daerah lainnya (self assesment) dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara online oleh Wajib Pajak.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Melalui Kepala Badan Keuangan Daerah, Dra. Dewi Masita Usman menerangkan, dengan adanya E-SPTPD ini, lebih mempemudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban Perpajakan Daerah dan meningkatkan kualitas Tata Kelola Administrasi Pajak Daerah oleh Badan Keuangan, guna optimalisasi pendapatan daerah.

“Kemudahan Wajib Pajak dan Retribusi untuk melaksanakan kewajibannya, menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujar Dewi Masita Usman.

Untuk mematangkan pemanfaatan E-SPTPD tersebut, Badan Keuangan Daerah melakukan Koordinasi langsung dengan Bank Sulutgo Pusat, di Sulawesi Utara, Selasa (15/10).

Koordinasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo dengan Bank Sulutgo Pusat dalam penerapan E-SPTPD

Dalam Koordinasi itu Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo mengutus Kepala Sub Bidang Pajak Daerah, Zulkifli, Kepala Sub Bidang Retribusi Endang Lumbengi dan Staf pengembangan IT, Dicky S. Ibrahim.

Kepala Sub Bidang Pajak Daerah, Zulkifli, kepada LIGO.id menyampaikan, Koordinasi yang dilakukan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo di Bank Sulutgo Pusat tersebut, untuk mengoptimalkan kerja sama Elektronifikasi Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah lainnya (self assesment) dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara online oleh Wajib Pajak yang menjadi wujud komitmen dan dukungan Bank SulutGo terhadap Pemanfaatan Teknologi Informasi Pajak Daerah “Ti Padaa” pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Hasilnya, Penandatangan MoU dan PKS direncanakan dalam waktu dekat ini,” jelas Zulkifli. (*B02).

Komentar