Meski Terbatas, Irwasda Targetkan Gorontalo Kota Bebas Pungli

Gorontalo – ligo.id – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyusun rencana pelaksanaan tugas TA 2021 sekaligus Analisa Evaluasi pelaksanaan tugas TA 2020.

Kegiatan ini dalam mewujudkan institusi Pemerintah yang bersih dari KKN, tim siber pungli ini sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo No. 105/08/III/2019 tentang penetapan susunan pengurus unit pemberantasan pungli tingkat Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut dilaksanakan di RM White Castel Kabupaten Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Pelaksana UPP Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan,SIK dihadiri oleh Inspektorat  Daerah Provinsi Gorontalo Sukri Gobel , Perwakilan Aswas Kejati, Para Kapokja beserta anggota dan Staf Inspektorat Daerah Propinsi Gorontalo.

Baca juga :  Berantas Kemiskinan Lewat Penyaluran Bantuan Bagi Nelayan

Dalam arahannya Irwasda Polda Gorontalo Kombes Yakub menyampaikan tentang sosialisasi pedoman penilaian kota bebas pungli, Anev saber pungli TA 2020, penetapan program kerja TA 2021 dan penyempurnaan Struktur Organisasi.

“Berdasarkan Surat dari Kemenko Polhukam  Satgas Saber Pungli Nomor B-13/HK.00/02/2021 tanggal 10 Februari 2021 bahwa dalam rangka menciptakan wilayah kota bebas Pungli, maka perlu dilaksanakan sosialisasi kepada Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Unit pemberantasan pungli Kabupaten/Kota mengenai pedoman penilaian Kota bebas Pungli, selanjutnya mempersiapkan kelengkapan terkait usulan sebagai kota bebas pungli, meski kondisi di wilayah Provinsi Gorontalo banyak keterbatasan, namun mari sama-sama kita persiapkan dengan baik semaksimal mungkin,”ujar Yakub. Senin (15/2/2021)

Selanjutnya dalam analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas satgas saber pungli TA 2020, Yakub berpesan kepada para Kapokja untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

Baca juga :  Gelar Doa Ba’do Ketupat di Yosonegoro Dihadiri Penjagub Ismail

“Berdasarkan hasil anev pelaksanaan tugas TA 2020, lebih didominasi oleh satgas pencegahan khususnya sosialisasi maupun himbauan-himbauan di media sosial, sedangkan Satgas lain belum terlihat kegiatannya, oleh karena itu ke depan saya harapkan masing-masing Pokja bisa melakukan anev setiap bulannya, sehingga efektifitas pelaksanaan tugas dapat diukur,”terang Yakub.

Sementara itu Inspektorat Provinsi Gorontalo Sukri Gobel dalam penyampaiannya mengatakan bahwa adanya refocusing berimbas pada pelaksanaan tugas Saber Pungli tingkat Provinsi.

“Dengan adanya pandemi Covid19 ada beberapa kegiatan yang terkena kebijakan refocusing salah satunya kegiatan satagas saber Pungli, sehingga hal ini berdampak terhadap kegiatan yang dilaksanakan, namun demikian diharapkan meski anggaran terbatas, kinerja UPP Saber pungli Provinsi Gorontalo tetap berjalan optimal,”ujar Sukri.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK dalam keterangannya mengatakan bahwa terbentuknya Unit pemberantasan Pungli tingkat Provinsi kabupaten dan Kota adalah untuk menghilangkan budaya pungli yang memberikan dampak kualitas buruk terhadap pelayanan masyarakat.

Baca juga :  Sekdaprov Buka Kegiatan Pembinaan Tata Kelola ASN di Provinsi Gorontalo

“Silakan laporkan, jika ada praktek-praktek pungli di kantor-kantor pemerintah yang memberikan pelayanan publik , Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, kabupaten dan Kota akan segera menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,”tandas Wahyu. (#c)

Komentar