KPK Periksa Kekayaan Pejabat Kemenkeu

Jakarta – ligo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa pejabat Kemenkeu atau Kementerian Keuangan lain yang dinilai memiliki harta tidak wajar.

Hal ini merupakan buntut dari kejanggalan harta mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan David Latumahina.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, antara pejabat itu saling terhubung dalam sebuah geng.

“Kita dapat informasi aja segini nih sama si ini, si ini. Kita lihat perjalanan kariernya nyambung di beberapa tempat. Itu yang saya maksud geng” ungkap Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jadi jangan dimaksud yang berkomplot, tidak juga tetapi ada polanya kita lihat. Oleh karena itu, kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya ini” tambahnya.

Pahala menjelaskan, KPK bakal menelisik pola harta kekayaan para pejabat Kemenkeu itu tercantum dengan nama lain atau PT lain.

Ia menegaskan saat ini KPK sedang berusaha mempelajari pola aktivitas kekayaan para pejabat Kemenkeu tersebut termasuk sumber harta itu apakah dari waris, hibah harta, maupun hibah tanpa harta.

“Kita tidak tahu karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada. Biasanya kan kalau sudah ada, baru kita dimintakan ini” jelas Pahala.

Menurutnya, tidak masalah jika para pejabat terutama ASN memiliki harta banyak.

Yang terpenting, kata Pahala, pejabat tersebut dapat mempertanggungjawabkan sumber harta kekayaannya di LHKPN.

“Ini gimana kayak saya sebut dalam tanda kutip geng. Itu bisa kita lihat lewat pola yang sudah jelas, saya pikir itu. Jadi sabar” kata Pahala. #

Komentar