Komisi I DPRD Boalemo Minta Penjelasan Sengketa PT PG dengan Masyarakat ke BPN

LIGO.ID – Komisi I DPRD Boalemo mengunjungi Kantor Peukrtanahan Kabupaten Boalemo untuk  mempertanyakan sengketa PT. PG dengan masyarakat terkait masalah batas tanah, pengukuran tanah, dan penerbitan sertifikat tanah.

Kunjungan rombongan Komisi I DPRD Boalemo itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Boalemo, Muslimin Haruna dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Boalemo, Purnama Saboli.

“Maksud kedatangan rombongan Komisi I mempertanyakan permasalahan sengketa PT.PG dengan masyarakat, kemudian permasalahan batas tanah, pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat tanah karena sampai dengan saat ini belum terealisasi,” ujar Muslimin dalam keterangannya, Rabu (8/1).

Setelah berbincang dan berdiskusi, didapat jawaban bahwa masalah penyeleseian batas tanah sebenarnya sudah diselesaikan di tahun 2019. Sedangkan, untuk penerbitan sertifikat dan pengukuran tanah beberapa masih dalam proses penyelesaian penandatanganan.

“Ini jawaban yang disampaikan oleh Kepala BPN pada prinsipnya penyelesaian batas tanah yang dimaksud kan alhamdulillah sudah diselesaikan di tahun kemarin dan untuk penerbitan sertifikat dan pengukurannya nanti akan diselesaikan. Khususnya penerbitan sertifikat tanah ada beberapa sertifikat yang masih dilakukan penandatangan dan akan diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. (uky/ggf)

 

Baca juga :  Wakil Bupati Asahan Ikuti Ramah Tamah dengan Serikat Buruh se-Kabupaten Asahan

Komentar