BPN Bonebol Sosialisasi PTSL Hingga Cara Hindari Sengketa Tanah

Bonebol – ligo.id – Jelang akhir tahun Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bonebol gelar sosialisasi Program Strategis yang sudah dilakukan BPN selama tahun 2021.

Beberapa poin program yang disampaikan tersebut diantaranya terkait mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pengukuran Batas Tanah dan cara hindari terjadinya sengketa tanah di masyarakat.

Terkait PTSL, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Trezy Andhika menjelaskan syarat dan tahapan hingga penerbitan sertifikat PTSL yang tidak dipungut biaya alias gratis, dan program PTSL, kata Trezy harus sampai kepada masyarakat.

Baca juga :  Penjagub Ajak Warga Gorontalo Sukseskan Pilkada 2024

Kecuali kata Trezy, ada hal yang tidak berhubungan dengan kewenangan atau pembenahan seperti membayar pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Persyaratan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mulai tahap penyuluhan sampai tahap penerbitan sertifikat tanah, pembukuan serta pelaporan itu gratis.” ucap Trezy. Rabu (01/12/2021)

Lanjut Trezy menjelaskan hal lain yang sering jadi persoalan di masyarakat adalah terkait pengukuran dan batas tanah. Kata dia, pengukuran dilakukan oleh BPN dan batas tanah tersebut harus dijaga oleh pemilik tanah.

“Mengenai pemasangan tanda batas tanah, kami juga mengingatkan bahwa kantor Pertanahan pada saat melakukan pengukuran di lokasi harus sudah terpasang tanda batasnya.” jelas Trezy.

”Dan yang memelihara tanda batas tersebut adalah masyarakat yang memiliki lahan atau tanah tersebut.” sambungnya.

Disisi lain, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) H. Jamaluddin menambahkan, masyarakat sebagai pemilik lahan harus mendapatkan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap warga Negara dalam hal agraria.

Baca juga :  FLS2N Tahun 2024 Lombakan Tujuh Cabang, Lukman: Jurinya dari Eksternal

“Tujuanya ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Secara sederhana, aman, adil dan sejahtera serta untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mengurangi terjadinya sengketa tanah di bidang pertanahan.” ungkap Jamaluddin.

“Kami (BPN) mengimbau kepada masyarakat, semua tanah yang bersertifikat harus di jaga batas-batasnya, sehingga tidak akan terjadi sengketa tanah di kemudian hari.” tegasnya.

Sosialisasi Program Strategis Tahun 2021 BPN Bonebol yang digelar terbatas itu juga dihadiri Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ilham Mooduto, SH., dan Kepala Survey dan Pemetaan yang diwakili oleh Seksi Penataan Kadastral Pertama, Ary Prima Wijaya serta camat dan kepala desa yang ada di kabupaten Bone Bolango. #fn/efd

Komentar