Hadijah Tayeb: GTRA Mengatasi Masalah Agraria di Kabupaten Gorontalo

Limboto – ligo.id – Minimalisir terjadinya sengketa atas tanah, pemkab Gorontalo mengupayakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi dalam mewujudkan fungsi sosial atas tanah.

“Karenanya, sinergitas antara Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah serta instansi yang terkait sangat diperlukan,” kata Sekda Kabgor, Hadijah U. Tayeb saat membuka Rapat Koordinasi 2021 GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). Kamis (22/7/2021)

“Kami berharap kepada semua tim GTRA Kabupaten Gorontalo untuk tetap mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini,” ucapnya.

Penyelesaian Konflik Pertanahan Untuk Mewujudkan Kepastian Hak Atas Tanah Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Mandiri jadi tema Rakor tahun anggaran 2021 GTRA digelar di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo.

Baca juga :  Penjagub Gorontalo Gelar Griya Idulfitri Hari Kedua

Hadijah U Tayeb mengungkapkan, pemkab mendorong tercapainya program reforma agraria. Untuk itu, kata Sekda, diterbitkanlah Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria.

Kendati demikian, sampai saat ini masih banyak terjadi permasalahan sengketa konflik agrarian di masyarakat.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil sikap dan menentukan langkah-langkah nyata. Dengan adanya tim Gugus Tugas Reforma Agraria, mampu mengatasi setiap permasalahan agraria yang ada di daerah,” jelas Hadijah.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, Abu Bakar Deu menyampaikan, rakor ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi awal dalam memberikan arahan kepada tim Tugas Reforma Agraria terkait tugas dan fungsi.

Baca juga :  Dukung Penuh Pilkada 2024, Ini Tindakan Pemprov Gorontalo

“Untuk memperkuat kapasitas pelaksanaan agraria, mengkoordinasi penyerdian objek reforma agraria dalam penataan aset, intergrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses, memfasilitasi dan pemberdayaan masyarakat serta penyelesaian konflik agraria di tingkat Kabupaten Gorontalo.” ungkapnya.

“Melalui rakor tersebut, untuk memberikan arahan terkait tupoksi tim reforma agraria maupun peningkatan sinergitas seluruh stakeholder tim Reforma Agraria demi mengsinkronkan dan mengkoordinasikan data potensi tanah dan objek agraria di Kabupaten Gorontalo,” imbuhnya. #zil/red.

Komentar