Pohuwato Ketambahan Kuota Sertifikasi Tanah Gratis

Pohuwato – ligo.id – Kabar gembira bagi masyarakat Pohuwato, khususnya bagi yang tanahnya belum memiliki sertifikat.

Ini terungkap saat Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menerima kunjungan kerja Kepala badan Pertanahan Nasional (BPN) Pohuwato Ir. Lindaryam Jahya

Tahun ini, Pohuwato mendapat ketambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari hasil revisi DIPA tahun ini, Kabupaten Pohuwato memperoleh 5.426 bidang tanah dari target awal yang hanya 4.620 bidang.

Untuk mencapai target PTSL Kabupaten Pohuwato, Lindaryam berharap dukungan dari pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Baca juga :  Gelar Open House di Rupri, Marten: Bahagia Bisa Silahturahmi dengan Warga

“Diharapkan Kades dan Camat untuk kiranya bisa pro aktif dalam menyukseskan kegiatan PTSL  ini,” harap Lindaryam.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sementara itu, Wabup Suharsi Igirisa berharap masyarakat bisa memanfaatkan ketambahan kuota pengurusan sertifikat tanah gratis ini.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Baca juga :  Bareng Pemangku Adat, Pemkot Gorontalo Gelar Prosesi Motonggeyamo

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

 “InsyaAllah BPN mereka bisa mencapai target, sehingga masyarakat juga diuntungkan akan mendapatkan legitimasi sebagai pemilik bidang tanah yang sah dan diakui,” terang Wabup Suharsi. #ald/adv.

Komentar