IPW Laporkan Wamenkumham Terkait Korupsi Rp 7 M

Jakarta – ligo.id – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Santoso menyebut  dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Sugeng menyebut perkara ini berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.

Atas hal itu, Eddy kemudian mengarahkan Helmut untuk berkomunikasi dengan dua asisten pribadinya yakni  Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Baca juga :  Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

“Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)” kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). #

Komentar