Integrasikan Pelayanan Pajak Daerah, Pemda Kabgor Gandeng Bank Sulutgo

LIGO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai siapkan pembaharuan Perjanjian Kerjasama dan MoU dengan pihak Bank Sulutgo terkait Pelayanan Pajak Daerah.

Kepala sub bidang Pajak Daerah kabupaten Gorontalo, Zulkifli menjelaskan, bahwa pembaruan tersebut berhubungan dengan sistem pelayanan pajak yang sudah terintegrasi melalui aplikasi di Bank Sulutgo.

“Kita persiapan pembaharuan Perjanjian Kerjasama dan MoU, karena yang sebelumnya hanya 3 jenis Pajak saja, yaitu, Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran. Jadi seiring dengan perkembangan teknologi, itu seluruh pajak daerah sudah terintegrasi secara pembayaran online dengan Bank Sulutgo.” jelas Zulkifli saat diwawancarai usai mengikuti rapat Koordinasi bersama pihak Perbankan. Rabu (29/7).

Sistem pelayanan pajak tersebut menyangkut seluruh jenis pajak daerah, sehingga seluruh pengusaha akan dipasangkan aplikasi untuk mengontrol Pajak.

“Itu seluruh pajak, mulai dari pajak, Air, Tanah sampai dengan pajak Parkir. Dan itu dibayarkan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Bank Sulutgo.” ungkap Zulkifli.

“Jadi seluruh pengusaha akan dipasangkan aplikasi atau alat yang telah terintegrasi dengan pembayaran pajak dan dikontrol oleh pemerintah daerah.” pungkasnya. (ed/red)

Komentar