Bupati Boalemo Copot Jabatan Kadis Pendidikan dan PUPR

LIGO.ID – Bupati Boalemo Darwis Moridu menonjobkan Sherman Moridu dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Mus Moha dari jabatan Kepala Dinas PUPR. Keputusan ini mulai berlaku sejak hari ini, Jumat (15/11).

Menurut Sekretaris Daerah Boalemo, Husain Etango keputusan pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatan eselon II merupakan hak prerogatif kepala daerah. Karena itu, pihaknya wajib mematuhi keputusan tersebut.

“Nonjob pada ASN tentu adalah hak progratif kepala daerah, sebab kepala daerah tidak mungkin melakukan nonjob apabila ASN yang diberikan jabatan selalu loyal pada pimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan pada satuan kerja organisasi perangkat daerah (SOPD),” ungkap Husain saat di temui awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/11).

Husain yakin keputusan terkait pemberhentian keduanya pasti telah melalui pengkajian yang matang. Sehingga, ia meminta ASN di lingkungan Pemda Boalemo tetap fokus pada tugas pokok yang telah diberikan.

Selain itu, ia mengimbau kepada para pejabat pengawas, administrator, dan pimpinan tinggi pratama untuk menjalankan tugas dengan amanah.

“Selaku bawahan sudah sepantasnya kami menindaklanjuti perintah dari pimpinan, dan nonjob kepada Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan pastinya sudah melalui pengkajian yang matang, dan juga itu berdasarkan hasil evaluasi Pak Bupati atas kinerja para ASN, apalagi Pak Bupati kita ini orangya sangat tegas dan disiplin,” pungkasnya.

Komentar