2 PDP Corona Meninggal, Jubir GTPP : Pemakaman Dilakukan secara Protokoler Covid-19

LIGO.ID – Dua orang Pasien Dalam Pengawasan dengan Rapidtes positif yang dirawat di Rumah Sakit Aloei Saboe meninggal dunia. Kedua orang tersebut masuk di hari yang sama, Selasa (21/04) dan meninggal pula di hari yang sama. Bahkan hanya selang dua menit saja.

Pasien atas nama DG Pria (26) asal Desa Molintogupo, kecamatan Suwawa Selatan, kabupaten Bone Bolango meninggal hari Rabu (22/04) pukul 15.45 WITA. Sedangkan Pasien atas nama SB Pria (54) asal Desa Ilangata, Anggrek, kabupaten Gorontalo Utara meninggal dunia 2 menit kemudian yakni pukul 15.47 WITA.

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi, saat konferensi pers, Rabu (22/04), di sekretariat GTPP Provinsi Gorontalo.

“Sesuai dengan revisi ke 4 Protokol Penanganan dan Pencegahan Covid 19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tanggal 27 Maret 2020, apabila ada Pasien Dalam Pengawasan  masih menunggu hasil Swab dan sudah meninggal dunia, maka pemakamannya mengikuti protokol Covid 19,” kata dr. Tri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dengan Pemda Bone Bolango dan Gorontalo Utara, kini segala sesuatu tentang pemakaman sementara dipersiapkan,” lanjut Jubir GTPP Covid 19.

Petugas Pemakaman Dari Gugus Tugas Kabupaten Gorut sedang mempersiapkan diri dengan memakai APD lengkap

Sementara itu, dari lokasi pemakaman, Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, yang juga Wakil Bupati Gorontalo Utara mengatakan, proses pemakaman almarhum SB di desa Ilangata, kecamatan Anggrek berjalan dengan lancar.

“Walaupun sempat diwarnai protes dari internal keluarga almarhum, tentang lokasi pemakaman, akhirnya proses pemakaman dilangsungkan setelah Kepala Desa Ilangata rela menghibahkan tanahnya sebagai lokasi pemakaman.” kata Thariq melalui saluran ponsel.

“Pemakaman dilakukan dengan mengikuti Protokol Covid, lubang yang digali ada dua, yakni yang satunya adalah kuburan sedang yang satunya adalah lubang untuk menanam APD yang dikenakan petugas saat pemakaman,” sambung Thariq.

Ketika dikonfirmasi tentang histori perawatan dan rekam medik almarhum, Kepala Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara, dr. Srifenti N. Sagaf mengatakan, almarhum dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit dalam keadaan tidak sadar dengan tekanan darah 210/100.

“Tindakan yang kami lakukan adalah merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Dunda Limboto. Menurut keluarga almarhum pernah mengalami stroke,” kata dr. Fenti.

“Kami tidak melakukan Rapidtest kepada almarhum, disebabkan karena yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar,” imbuh mantan Kepala PKM Kwandang ini.

Kepala Desa Ilangata, Sumarjono Moohulao, bertindak sebagai petugas pemakaman dengan pakaian APD lengkap. (Foto: istimewa)

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin mengatakan, dengan meninggalnya salah satu PDP dengan Rapidtest positif ini maka seluruh keluarganya harus segera dilakukan pemeriksaan medis.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Saya berharap agar petugas medis segera melakukan pemeriksaan serta Rapidtest kepada seluruh keluarga dan kerabat almarhum tidak terkecuali mereka yang sempat kontak fisik dengan almarhum, dan apabila diantara mereka hasil rapidnya postif maka segera untuk dilakukan karantina,” tandas Ridwan. (ea/at)

Komentar