Wahyudin Akili: Antusias Masyarakat jadi Anggota Panwascam Meningkat

LIGO.ID – Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang membuka kesempatan bagi warga Negara yang ingin ikut mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabgor dengan menjadi Anggota Panwascam resmi ditutup Selasa (03/04) malam tepatnya pukul 24.00 WITA.

Tercatat ada 216 Orang yang telah mengambil formulir Calon Anggota Panwascam, dan yang resmi mengembalikan formulir adalah 175 Orang hingga penutupan proses Pendaftaran Calon Anggota Panwascam di Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili, SE., menerangkan bahwa ada peningkatan jumlah pendaftar Anggota Panwascam pada Pilkada tahun 2020 daripada Pileg dan Pilpres lalu. Tingginya pendaftar Panwascam ini kata Wahyudin, masyarakat ingin ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu. menandakan antusias masyarakat untuk menjadi Penyelenggara Pemilu/Pemilihan makin tinggi.

“Perekrutan kali ini jumlah Pendaftar mengalami peningkatan kurang lebih 100% dari Rekrutmen Panwaslucam pada Pileg dan Pilpres yang lalu, ini menandakan antusias masyarakat untuk menjadi penyelenggara pemilu/Pemilihan semakin meningkat.” terang Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Pilkada Kabgor tahun 2020 ini.

“Harapan kami akan lahir Pengawas-Pengawas yang memiliki Integritas dan kemampuan yang baik untuk mengawal tahapan Pemilihan nanti, dan proses Pendaftaran Calon Anggota Panwascam sudah dibuka dan dilaksanakan sejak tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019.” sambung Wahyudin.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Selanjutnya tambah Wahyudin, Peserta (Calon Anggota Panwascam) yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan menjalani serangkaian tes, yang secara teknis menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara pada 13-17 Desember 2019, untuk menyaring 57 Calon Anggota Panwascam se Kabupaten Gorontalo.

“Harapannya seluruh Kecamatan jumlah pendaftarnya akan memenuhi standar jumlah yang ditetapkan. Karena sampai dengan pukul 20.00 WITA masih terdapat 4 Kecamatan yang belum memenuhi Kuota. Sehingganya batas waktu khusus di hari terakhir ini Sekretariat Bawaslu tetap melayani Pendaftar hingga pukul 24.00 WITA”, jelas Ketua Bawaslu Kabgor.

“Kita akan melihat perkembangannya, apakah ada Kecamatan yang akan Kita perpanjang waktu pendaftarannya atau tidak.” tutupnya. (arl)

Komentar