Thomas Mopili: Perda Pengelolaan BMD Perlu Di-Update

Gorontalo – ligo.id – Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mulai dibahas Pansus DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra kerja OPD terkait.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan barang atau aset milik daerah. Selama ini, dari tahun 2003 kita punya Perda yang hampir sama, pokok-pokok pengelolaan aset daerah,” kata Thomas. Ruang Inogaluma. Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, Perda nomor 14 tahun 2003, tentang pengelolaan BMD yang sebelum telah ada sudah tidak optimal lagi.

“Ketentuan-ketentuan yang baru, maka dipandang sudah terupdate dengan baik. Apalagi dikaitkan dengan Permendagri yang baru, maka kita tidak merubah Perda yang lama, Perda nomor 14 Tahun 2003,” jelas Aleg Fraksi Partai Golkar itu.

Naskah Akademiknya pun, kata Thomas, sudah dibuat dan akan segera dipelajari. Sehingganya untuk penyelesaian Perda, perlu ada senjang waktu yang panjang.

Baca juga :  Otonomi Daerah Banyak Berikan Dampak Positif

“Maka kami dari Pansus sudah mulai membahas NA (Naskah Akademi) sudah ada. Lalu kemudian kita akan meminta kepada pimpinan DPRD untuk mengalokasikan waktu yang lebih panjang, karena pansus ini tidak akan berulang-ulang kali pansus tentang aset ini,” pinta Thomas. #vv/adm

Komentar