Terlihat Santai di Persidangan, Kuat Ma’ruf Pose Love Sign Khas Korea ke Pengunjung dan Media

Jakarta – ligo.id – Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyapa pengunjung dengan gaya saranghaeyo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Selain Kuat Ma’ruf, ada Ricky Rizal dan Bharada E sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

Kuat Ma’ruf memberikan salam khas Korea Selatan itu saat memasuki ruang sidang. Sebelumnya, Kuat Ma’ruf tidak pernah menganggapi pengunjung dan juga para media.

Namun, pada persidangan ini, Kuat Ma’ruf menyapa dengan gaya saranghaeyo (ungkapan sayang) kepada media dan pengunjung.

Baca juga :  Bupati Serahkan Plakat Kepada Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur

Ia juga murah senyum.

Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain ketiganya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Komentar