Sidang Paripurna, Dewan Kota Soroti PAD Tidak Maksimal

LINTAS KOTA (LIGO)Seluruh Fraksi DPRD Kota Gorontalo menerima Laporan atas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Gorontalo, Tahun Anggaran 2018.

Namun dalam pandangannya, setiap Fraksi menilai masih ada Tugas dan Tanggung Jawab pemerintah Kota Gorontalo yang belum optimal. Sehingga DPRD meminta agar masukan yang telah disampaikan untuk jadikan bahan Evaluasi Pemerintah kedepan.

DPRD menilai, masalah Kesejahteraan dan Pembangunan Infrastruktur Kota Gorontalo masih perlu didorong. Selain itu, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum dikelola secara maksimal oleh pemerintah Kota Gorontalo.

Anggota Dewan Erman Latjengke mengatakan salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah Kota Gorontalo dalam upaya peningkatan PAD dan mendorong ekonomi daerah adalah dengan mendatangkan Investor.

Dia melihat banyak potensi yang dimiliki Kota Gorontalo yang membuat investor tertarik untuk berinvestasi.

“Namun hal yang juga perlu dilakukan adalah mengoptimalkan Sumber-Sumber Pendapatan yang sudah ada,” ujar Erman Latjengke usai memimpin Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2018, yang di hadiri oleh Walikota Marten Taha dan Wakil Walikota Ryan Kono serta OPD Kota Gorontalo. Selasa (18/06) Aula DPRD.

Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Pandangan Fraksi atas Pertanggung Jawaban APBD T.A 2018, Selasa (18/06) Aula DPRD

Selain masukan-masukan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Erman mewakili DPRD menyampaikan apresiasinya atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang berhasil diraih pemerintah Kota Gorontalo.

Baca juga :  Otonomi Daerah Banyak Berikan Dampak Positif

Laporan : Najid Lasale
Editor : Syahrir

Komentar