Polda Gorontalo Musnahkan 15.000 Liter Miras Cap Tikus

LIGO.ID -Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti minuman keras jenis jenis cap tikus sebanyak 15 ton atau 15.000 liter, Selasa (10/3) di Mapolres Pohuwato.

Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Adnas menyampaikan pemusnahan miras ini merupakan bukti keseriusan Polda Gorontalo dan jajarannya dalam memberantas miras.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh Polres Pohuwato yang telah berupaya dalam memberantas Miras di Provinsi Gorontalo

“Saya merasa senang, bangga dan bahagia, bahwa hari ini kita melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras jenis Cap Tikus, yang mana dilaksanakan kegiatan pemusnahan miras ini untuk meminimalisir tingkat kejahatan yang ada di Kabupaten Pohuwato,” kata Brigjen Adnas, Selasa (10/3).

Sementara itu, miras cap tikus ini berasal dari Sulawesi Utara dan nantinya akan di kirim ke Kalimantan, dengan modus yang dipakai mereka pada saat menjalankan pengiriman menuju Kalimantan adalah dengan cara berpura-pura sebagai mobil mengangkut semen untuk mengelabui petugas.

“Untuk penangananan kasus tersebut sudah sampai pada tahap 1, penanganan yang dilakukan tidak lain untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Pohuwato,” pungkasnya. (arl)

Komentar