Peneliti Sinyalir Negara Membatasi Kebebasan Ber-Internet, Termasuk AS Dan Indonesia

LINTAS INTERNASIONAL (LIGO) – Kelompok advokasi demokrasi Freedom House dalam laporan tahunannya menyampaikan 3 tahun terakhir, Negara Tiongkok merupakan Negara yang paling mengekang kebebasan berinternet.

Dari VoaIndonesia Jum’at (02/11), Adrian Shahbaz Peneliti Freedom House menyampaikan dalam metode penelitian yang dilakukan oleh kelompoknya ada 27 pertanyaan yang meliputi “tiga komponen”.

“tiga komponen yaitu Hambatan Akses, Pembatasan Konten dan Pelanggaran Hak Pengguna,” kata Adrian

Kelompok ini juga menuduh Tiongkok mengekspor pembatasan-pembatasan termasuk pembatasan VPN. Namun tuduhan itu dengan tegas dibantah Pemerintah Tiongkok melalui Juru Bicara Deplu Tiongkok, Lu Kang.

“tuduhan laporan itu tak berdasar dan tak profesional, ataupun kredibel. Kami kira ada maksud terselubung,” bantah Lu Kang.

Kelompok ini melalui laporan tahunannya juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di sosial media dan Internet dalam pemilu di 18 Negara.

“Tahun ini membuktikan bahwa Internet bisa menggoyang Negara demokrasi, bukan hanya menggoyang diktator,” ucap Adrian.

Dalam laporannya Freedom House menyebut Rusia merupakan salah satu Negara yang paling sering memproduksi berita bohong untuk mengendalikan situasi negaranya dan juga mempengaruhi pemilu di Negara lain.

Adrian Shahbaz, Peneliti Freedom House (foto: voaindonesia.com/video)

Freedom House juga menyoroti maraknya peredaran berita palsu di Indonesia yang dalam setahun terkahir mengalami kemunduran dalam kebebasan ber-internet. Mereka juga mencatat maraknya intimidasi bernuansa sara, termasuk di Media sosial.

Hal ini dinilai terjadi disaat akses internet meluas dan koneksi Internet yang semakin cepat.

“Tak ada Negara yang sempurna dalam kebebasan Internet,atau demokrasi secara umum. Laporan kamienyoroti kondisi kebebasan internet masing-masing Negara. Kami tak mengkaji kinerja pemerintah, hanya kondisi lapangan,” jelas adrian.

Sementara Amerika dan Indonesia pada tahun ini juga mengalami pelemahan kebebasan internet yang juga disebabkan maraknya berita palsu serta penghapusan regulasi netralitas Internet.

Laporan: VoAIndonesia/ww/Gilang
Editor: Najid Lasale

Komentar