Penanggulangan Penyebaran Virus Corona, 10 Desa di Tolinggula lakukan Pergeseran APBDes

LIGO.ID – Keseriusan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, ditunjukkan oleh pemerintah di setiap tingkatan birokrasi, dengan mengalokasikan dana untuk mendukung Penanggulangan. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Ratusan Triliun Rupiah untuk penanggulangan ini, dengan jalan melakukan Pergeseran Anggaran yang tertuang dalam APBN.

Hal ini pula terjadi di semua Provinsi serta Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Bahkan sampai di tingkat Desa, APBDes pun dilakukan Pergeseran Anggaran, guna untuk mengantisipasi menyebarnya virus Corona di lingkungan Desa itu sendiri.

Khusus untuk Desa, Pergeseran Anggaran dalam APBDes berdasarkan edaran Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020, tentang Prioritas Penerapan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Penanggulangan Masa Darurat Bencana.

Untuk menjalankan Edaran Menteri ini, 10 Desa di kecamatan Tolinggula, kabupaten Gorontalo Utara, telah melakukan Pergeseran Anggaran APBDes. Dan sekarang kegiatan untuk menopang masa darurat tersebut sementara dilaksanakan. Hal ini dikatakan oleh Rizal Kune, Camat Tolinggula, kepada awak LIGO.ID melalui saluran telepon, Rabu(01/04).

“Jadi sebanyak 10 Desa di Tolinggula ini, minggu lalu telah melaksanakan musyawarah BPD tentang Pergeseran APBDesa tahun 2020, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 08/2020. Pergeseran ini sudah saya evaluasi dan setujui untuk segera dipergunakan sesuai dengan nomenklatur kegiatannya,” jelas Rizal.

Relawan Desa sementara melakukan persiapan penyemprotan Disinfektan dengan menggunakan APD.

“Adapun nomenklatur kegiatannya adalah, Pengadaan APD termasuk Masker dan Hand Sanitizer, Pengadaan Obat Disinfektan, Pendidikan dan Publikasi tentang Bahaya Virus Corona melalui Spanduk, Baliho dan Media Massa, serta biaya operasional Relawan tingkat Desa selama Masa Darurat Covid 19“ urai Rizal Kune, Camat Tolinggula.

“Dan sampai saat ini, sudah ada 3 Desa yang telah melaksanakan penyemprotan Disinfektan di wilayahnya yaitu, Desa Cempaka Putih, Desa Papualangi dan Desa Ilotunggula. Yang lainnya masih menunggu pasokan bahan yang digunakan untuk Disinfektan ini, mengingat bahannya sudah sangat sulit untuk didapatkan,” lanjut mantan Kapus Tolinggula ini.

Sementara itu, Ridwan Yasin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kecamatan Tolinggula dan seluruh Kepala Desa yang telah lebih awal melakukan kegiatan penanggulangan Covid 19.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini, sebab mereka disana yang lebih awal memaknai dan melaksanakan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi tersebut. Ini menggambarkan keseriusan pemerintah Kecamatan dan Desa dalam upaya melakukan penanggulangan menyebarnya Virus yang mematikan ini, tanpa harus menunggu dan atau tergantung pada Kebijakan Daerah, Provinsi atau Pusat.”  ucap Koordinator Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Gorontalo Utara ini.

“Pemahaman dan penerapan dari Hakikat Otonomi Desa sebagaimana UU No.6/2014 tentang Desa, sudah maksimal.dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tolinggula. Pertama di kabupaten Gorontalo Utara, bahkan Provinsi Gorontalo, Desa yang telah melaksanakan Pergeseran Anggaran APBDes untuk menopang penanggulangan Masa Darurat adalah 10 Desa yang ada di kecamatan Tolinggula” tandasnya. (ars/at)

Komentar