Nasdem Tuding Nelson Arogan, Stafsus: Bupati Tegas dan Serius Jalankan PPKM

Limboto – ligo.id – Staf Khusus Bupati Gorontalo Bidang Pengawasan, Mansir Mudeng mengambil sikap atas tudingan dari Ketua Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) Jarwadi Mamu yang dialamatkan ke Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Keputusan Bupati Nelson memberhentikan kepala desa Pulubala yang dinilai tidak serius dalam menangani pencegahan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) dianggap politisi Partai Nasdem sebagai tindakan arogan.

Tanggapan Jarwadi tersebut, kata Mansir justru yang arogan, karena berlawanan dengan ketegasan Bupati terkait penanganan Covid19. Berarti Jarwadi tidak memikirkan keselamatan rakyat kabupaten Gorontalo di masa penerapan PPKM.

Baca juga :  Wawali Sebut MTQ Memiliki Peran Sangat Penting

“Jika Jarwadi beranggapan begitu, maka menurut saya justru dia yang arogan karena tidak mau menyelamatkan rakyat,” tegas Mansir.

“Jarwadi tidak mau menyelamatkan rakyat, tidak melindungi rakyat, dia tidak memikirkan kepentingan rakyat, dia hanya memikirkan kepentingan seorang Kepala Desa,” ungkapnya.

Kendati demikian, Mansir mengajak Jarwadi untuk memiliki pemahaman searah, sejalan dan senantiasa respon terhadap kondisi darurat Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

“Mari sama-sama melindungi rakyat dari bahaya covid-19,” tambah Mansir.

Langkah tegas Bupati Nelson Pomalingo yang mem-Plt-kan Kades disebut sebagai bentuk teguran keras kepada para kepala desa yang tidak sungguh-sungguh menangani ancaman penyebaran Covid-19 di desanya masing-masing.

Baca juga :  Otonomi Daerah Banyak Berikan Dampak Positif

Mansir menyebut, tindakan Bupati yang mem-Plt Kepala Desa itu, sama sekali tidak memberhentikan jabatan kepala desa.

“Saya tegaskan, Pak Bupati tidak memberhentikan, yang terjadi hari ini, Pak Bupati memberikan teguran keras, sanksinya penujukan pelaksana tugas,” jelas Mansir.

“Apa yang dijelaskan saudara Jarwadi terkait aturan maupun mekanisme pemberhentian kepala desa itu sesungguhnya eksekutif lebih tahu, Aturan itu eksekutif pahami, eksekutif lebih tau sehingga apa yang dilakukan Bupati hanya teguran keras, penunjukan PLT ” lanjutnya menjelaskan Plt sebagai teguran keras untuk menjadi pembelajaran bagi kepala desa Pulubala.

Dalam kondisi darurat Covid-19 sampai saat ini, jelas Mansir, apapun bisa dilakukan demi keselamatan rakyat.

Baca juga :  Dirangkaikan dengan Gebyar Ketupat, Hardiknas ke-65 Resmi Dicanangkan

Terlebih lagi dengan adanya instruksi dari Mendagri yang telah menegur keras para Kepala Daerah yang tidak bersungguh-sungguh dalam menangani Covid 19 maka Mendagri akan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian dari jabatan.

“Dan menjadi perhatian bagi semua Kepala Desa/Lurah bahkan para Camat agar tetap bersungguh-sungguh dan respon cepat terhadap situasi dan perkembangan Covid-19,” kata Mansir.

“Bupati saja bisa dicopot, ini Bupati dipilih oleh rakyat sama halnya Kepala Desa,” imbuhnya. #zil/red

Komentar