Miris, Beda Pilihan Politik di Pilkada Makassar, Lurah Pecat Ketua RT

Makassarligo.id – Diduga imbas sikap dan pilihan politiknya pada gelaran Pilkada Makassar 2020, ketua RT di Kelurahan Kassi-Kassi, Kota Makassar diberhentikan dari jabatannya.

Syahrir Nyarrang, Ketua RT 009 RW 010 itu diketahui menyatakan dukungannya kepada pasangan ADAMA (Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi) pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Pada akhir Oktober lalu, Syahrir membeberkan persoalan insentifnya yang “disunat” karena beda pilihan politiknya pada gelaran Pilkada Makassar tahun ini.

“Beberapa teman-teman diturunkan insentifnya karena sudah terbaca mendukung ADAMA’ (Danny-Fatma),” kata Syahrir kala itu.

Syahrir bahkan menyebut, kebijakan penurunan insentif bukan berdasar pada basis kinerja, tetapi sarat kepentingan politik.

“Karena tugas saya tetap saya jalankan yakni sembilan indikator itu, tapi Pak Lurah turunkan insentif saya,” beber Syahrir.

Dalam Surat Pemberhentian Ketua RT yang beredar, dengan nomor 89/KS/XII/2020 tertanggal 11 Desember 2020, dengan tembusan Pj Wali Kota Makassar itu ditandatangani oleh Lurah Kassi-Kassi, Nurdado P.

Dalam surat tersebut tercantum alasan pemberhentian Syahrir sebagai Ketua RT 009/RW 010.

“Berdasarkan pertimbangan dalam setahun terakhir tidak melakukan kinerjanya secara baik dan melanggar etika-etika organisasi.” demikian isi surat Pemberhentian itu.

Surat Pemecatan RT 009 RW 010

Namun, dirinya menduga, pemberhentian ini sangat erat kaitannya dengan Pilkada Makassar.

Mirisnya, Ketua RT yang sejalan dengan Lurah Kassi-Kassi, justru mendapat perlakuan istimewa, padahal dengan kinerja yang sama dengan Syahrir.

“Ada juga RT/RW yang dukung paslon lain, kok, insentifnya tidak terganggu,” ungkap Syahrir.

Belum ada penjelasan lebih lanjut Lurah Kassi-Kassi mengenai surat yang beredar tersebut. Termasuk, dasar hukum pemecatan oleh Lurah, padahal ketua RT/RW itu dipilih langsung oleh masyarakat. (#a)

Komentar