Menko Polhukam Serukan Pembahasan RKUHP

Jakarta – ligo.id – Mahfud MD, Menko Polhukam serukan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) agar segera diambil.

“Keputusan harus segera diambil. Mau mencari kesepakatan dari 270 juta orang itu hampir tidak mungkin.” kata Mahfud Senin (14/6/2021).

“Oleh sebab itu keputusan harus diambil melalui proses yang benar dan konstitusional.” lanjutnya saat membuka diskusi “RKUHP”.

Dijelaskannya,  hukum merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda. Ia menilai wajar jika terdapat perbedaan dalam penyusunan hukum.

Namun, mantan Ketua MK itu menegaskan, pemerintah telah bersikap demokratis dalam penyusunan RKUHP.

Hanya tidak mungkin pemerintah harus menunggu kesepakatan semua warga dalam membuat KUHP. Menurutnya ada faktor-faktor yang membuat pembahasan RKUHP berlangsung cukup lama sekitar 50 tahun.

Hal itu kata Mahfud, karena keberagaman masyarakat dan perbedaan pandangan terhadap hukum pidana. Ada kelompok yang berpendapat hukum pidana harus bersikap universal, sementara kelompok lain menginginkan hukum pidana sesuai dengan kondisi masyarakat hukum tersebut berlaku.

Disisi lain, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti ketidakjelasan pemberlakuan KUHP yang hingga saat ini tidak ada satupun KUHP yang resmi disahkan pemerintah dan DPR.

Selain itu, terjemahan KUHP Soesilo dan Moeljatno juga terdapat perbedaan yang menyolok. Semisal Pasal 110 KUHP, menurut Moeljatno, permufakatan jahat untuk melakukan makar diancam sama dengan orang yang melakukan kejahatan itu, atau dapat diartikan ancaman pidana mati.

Sedangkan Soesilo menerjemahkan perbuatan ini diancam dengan pidana penjara enam tahun.

“Jadi hal-hal kecil seperti ini, itu menimbulkan ketidakpastian hukum. Sehingga kalau kita menunda KUHP untuk disahkan itu berarti suara-suara yang menginginkan status quo. Dan ingin kita tetap dalam ketidakpastian hukum,” jelas Edward Omar Sharif Hiariej.

Lanjut kata Omar, pemerintah telah menggelar sejumlah diskusi publik untuk mensosialisasikan RKUHP di sejumlah wilayah. Setidaknya ada tiga diskusi yang digelar pada 2021 yaitu Februari di Medan, Juni di Manado dan Jakarta.  #vv/adm

Komentar