Kuota Peserta JKN-KIS di Kabupaten Gorontalo Bertambah 21 Ribu Jiwa

LIGO.ID – Peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kabupaten Gorontalo bertambah 21 ribu jiwa yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan, penambahan kuota tersebut, diutamakan bagi masyarakat miskin di daerah setempat yang lebih membutuhkan, sekaligus meminta agar seluruh pihak terkait melakukan evaluasi terhadap data dan sistem pelayanan.

“Adanya kuota yang bertambah maka pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa terlayani dengan baik. Ini khususnya bagi masyarakat miskin yang tentunya lebih membutuhkan, Saya sudah meminta kepada pihak terkait agar meng-cover penduduk bisa terdaftar di BPJS Kesehatan.” kata Nelson usai Penandatanganan Adendum PKS bersama pihak BPJS cabang Gorontalo di Rumah Marly kota Gorontalo. Kamis (25/6).

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Gorontalo, Muhamad Yuzrizal mengatakan, penambahan peserta JKN-KIS tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yakni tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34.

Baca juga :  Kunker Presiden RI, Ryan: Membuka Peluang Peningkatan Pariwisata Daerah

“Untuk kabupaten Gorontalo ada potensi penambahan peserta sebesar 8.000 yang dipergunakan pada penduduk belum ter-cover. Semntara kuota dari provinsi sebesar 13.000 peserta yang penduduknya ada di kabupaten Gorontalo. Jadi kita total kuotanya sekitar ada 21.000 peserta yang bisa didaftarkan, perubahan ini berdasarkan Perpres No 64 yang telah disepakati pemerintah.” ujarnya. (ed/red)

Komentar