KOTA GORONTALO (LIGO) – Komisi Pemiliihan Umum Daerah (KPUD) Kota Gorontalo dalam Penetapan Calon Walikota dan Wawali Gorontalo,Pukul 11.30 Wita tadi (12/02) di Aula KPUD tetapkan 3 pasangan calon, Marten Taha dan Ryan Kono, Adhan Dambea dan Hardi Hemeto,Rum Pagau dan Rusliyanto Monoarfa sebagai Pasangan Calon yang akan bertarung memperebutkan Walikota dan Wakil Walikota periode 2019-2024.
Ketua KPUD Kota Gorontalo, La Aba S.Pd., M.Pd. dalam penetapan calon apabila ada yang tidak menerima keputusan KPUD dirinya mempersilahkan untuk mengadukan hal tersebut pada Panwaslu Kota ataupun kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Hari ini kami telah menetapkan Bakal Calon menjadi Pasangan Calon. Yang merupakan awal dari calon yang telah ditetapkan untuk melakukan kampanye. Namun apabila ada yang tidak menerima keputusan ini kami mempersilahkan siapapun terbuka untuk mengadukannya secara hukum. Tapi yang pasti kami telah melakukan regulasi yang ada”. tutur La Aba.
Usai keputusan tersebut, seperti yang terlihat Ketua KPUD La Aba mendapatkan penjagaan ketat oleh anggota kepolisian diruang kerjanya di KPUD Kota Gorontalo.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar