Koperasi Ekprasetya Berikan Reward/THR Pada 1050 Anggotanya

LINTAS EKONOMI (LIGO) – Berbeda dengan koperasi lainnya, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ekaprasetya Kabupaten Gorontalo memiliki cara unik untuk memberikan Reward kepada Anggotanya, salah satunya Reward berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk Barang Kebutuhan Lebaran.

Ketua Koperasi Ekaprasetya Arifin Suaib, SE., ME., menerangkan, Program THR ini merupakan program bagi Anggotanya yang dianggap aktif dalam kegiatan usaha dan organisasi Koperasi Ekprasetya.

“Jadi semua Anggota yang di anggap aktif kita berikan Reward berupa THR,” kata Arifin Suaib yang ditemui LintasGorontalo, Rabu (24/04) saat membagikan THR kepada Anggotanya di Kopri Mart, Kantor Bupati Gorontalo.

Dirinya menjelaskan, THR ini diberikan kepada Anggota Koperasi yang di peroleh dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Anggota ditambah dengan Nilai 85 % Simpanan Wajib Anggota selama Tahun 2018.

Ketua Koperasi Ekaprasetya Arifin Suaib,SE.ME saat mengecek penerima THR, di Korprimart

Program THR ini menjadi daya tarik sendiri bagi Pegawai Pemerintahan Kabupaten Gorontalo untuk bergabung menjadi Anggota Koperasi Ekaprasetya. Dan hal ini menjadi bukti bahwa Ekaprasetya belum kehabisan inovasi untuk bertahan di tengah, banyaknya Koperasi yang gulung tikar, karena tak lagi di minati.

Sementara untuk Ramadhan Tahun 2019 ini, Anggota Koperasi penerima THR sebanyak 1050 Anggota, dapat mengambil THR di Korpri Mart mulai hari ini, (24/04) hingga menjelang Ramadhan nanti, atau Anggota Koperasi melihat Informasi THR di  thr.markita.shop

THR anggota Koperasi Ekaprasetya

Arifin Suaib berharap dengan berbagai program kemudahan dan menguntungkan yang diberikan kepada Anggota Koperasi, Anggota makin aktif bertransaksi dan setia dengan Ekaprasetya, serta melaksanakan kewajibannya dengan baik.

“Dan Insya Allah kami akan memberikan Pelayanan yang baik kepada Anggota yang merupakan bagian Hak dari Anggota,” harap Arifin Suaib.

Laporan: Najid Lasale
Editor: Syahrir

Komentar